Baca Juga: Kasus Dugaan Keracunan Nasi Kotak PSI, Lima Warga Jakarta Masih Terkapar di Rumah Sakit
"Saya berharap bukan hanya tenaga kerja formal tapi juga pekerja informal juga masuk dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga tidak hanya kaum buruh atau pekerja formal, tapi seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan" ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi para pekerja, sehingga dapat melaksanakan aktivitas kerjanya dengan tenang dan nyaman.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan ikhtiar kita untuk masa depan. Sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama yang belum tersentuh program ini," tambahnya.***