Gubernur dan Enam Kepala Daerah Sepakat Kelola Bersama TPPAS Regional Legok Nangka

- 27 Oktober 2021, 18:56 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani kesepakatan bersama enam kepala daerah Bandung Raya dan Garut perihal kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 27 Oktober 2021./Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani kesepakatan bersama enam kepala daerah Bandung Raya dan Garut perihal kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 27 Oktober 2021./Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar /

Gubernur pun berpesan agar TPPAS Regional Legok Nangka ini menjadi urusan bersama. Oleh karenanya ia meminta enam kepala daerah sepakat mengelola secara bersamaan.

“Bahwa kita harus sepakat urusan sampah ini menjadi urusan bersama. Maka dari itu tidak bisa sendiri-sendiri harus berbasis regional. Maka dari itu Bandung Raya dihitung sebagai aglomerasi Cekungan Bandung, termasuk urusan sampah juga,” pintanya.

Mengingat Cekungan Bandung berakhir di Kabupaten Garut, Gubernur melibatkan Pemda Kabupaten Garut untuk turut serta dalam pengelolaan sampah berkelanjutan ini. “Kalau urusan udah regional maka ini kepentingan bersama,” ucapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Utang Indonesia Tinggi Karena Warisan Masa Lalu, Mantan Pejabat Negara Beberkan Data

Pemda Provinsi Jawa Barat memiliki kewenangan dalam urusan sampah regional atau lintas daerah. Selain sampah Bandung Raya, menjadi atensi untuk diselesaikan juga TPPAS Regional Lulut Nambo di Kabupaten Bogor yang akan menjadi tempat pengelolaan sampah kawasan Bodebek dan Tangerang, Provinsi Banten.

Mengenai TPPAS Regional Lulut Nambo rencananya akan mulai beroperasi 2022 dengan kapasitas 40 persen dulu.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x