Harga PCR di Bandara Internasional Husein Sastranegara Jadi Rp 275 Ribu

- 31 Oktober 2021, 18:59 WIB
Seorang calon penumpang di Bandara Husein Sastranegara sedang melakukan tes PCR sebagai  syarat yang diwajibkan bagi pengguna jasa moda pesawat terbang.
Seorang calon penumpang di Bandara Husein Sastranegara sedang melakukan tes PCR sebagai syarat yang diwajibkan bagi pengguna jasa moda pesawat terbang. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Iwan menuturkan, hasil PCR yang cepat tersebut, sebagai upaya dalam memberikan layanan tambahan kepada para pengguna jasa transportasi udara dan untuk meningkatkan minat penumpang agar tetap menggunakan jasa transportasi udara.

"Dengan turunnya tarif PCR dan adanya layanan tes PCR dengan hasil lebih cepat, harapannya dapat meningkatkan layanan bagi masyarakat pengguna transportasi udara khususnya di Bandara Internasional Husein Sastranegara" tambahnya.

Baca Juga: Pakar Bereaksi Usai Anwar Abbas Sebut Indonesia Tak Bisa Dibanggakan Jika Perusahaan Garuda Indonesia Bangkrut

Sebelumnya, polemik tes PCR menjadi syarat untuk melakukan perjalanan dengan angkutan udara atau pesawat, membuat Presiden Joko Widodo turun tangan.

Jokowi pun memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300.000. Hal tersebut, disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x