Iwan menuturkan, hasil PCR yang cepat tersebut, sebagai upaya dalam memberikan layanan tambahan kepada para pengguna jasa transportasi udara dan untuk meningkatkan minat penumpang agar tetap menggunakan jasa transportasi udara.
"Dengan turunnya tarif PCR dan adanya layanan tes PCR dengan hasil lebih cepat, harapannya dapat meningkatkan layanan bagi masyarakat pengguna transportasi udara khususnya di Bandara Internasional Husein Sastranegara" tambahnya.
Sebelumnya, polemik tes PCR menjadi syarat untuk melakukan perjalanan dengan angkutan udara atau pesawat, membuat Presiden Joko Widodo turun tangan.
Jokowi pun memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300.000. Hal tersebut, disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).***