Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Ditetapkan, Polisi Uji Rekaman CCTV di Puslabfor

- 5 November 2021, 22:01 WIB
Ilustrasi kecelakaan maut.
Ilustrasi kecelakaan maut. /Pikiran-Rakyat.Com/

GALAMEDIA - Tersangka kasus kecelakaan maut akhirnya ditetapkan. Meski begitu, polisi masih melakukan uji rekaman CCTV di Puslabfor.

Kecelakaan maut tersebut yakni tabrak lari yang menewaskan pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari Cilandak Jakarta Selatan.

"Kami sudah melakukan gelar perkara. Si penabrak sudah statuskan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat, 5 November 2021.

Baca Juga: Jaksa Agung Diserang Isu Poligami, Pangeran Khairul: Serangan Balik Koruptor

"Dengan persangkaan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312, karena melarikan diri," tambahnya, dikutip dari Antara.

Namun, penyidik sampai saat ini belum mengantongi identitas tersangka dan masih melakukan investigasi dengan menganalisa video rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Identitasnya belum ada, jadi kita masih menunggu hasil uji rekaman CCTV di Puslabfor," tutur Argo.

Kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang pejalan kaki meninggal dunia di Jalan Raya Pangeran Antasari Cilandak Jakarta Selatan, diketahui terjadi pada Senin, 1 November 2021 sekitar pukul 04.38 WIB.

Baca Juga: Tubagus Joddy Bakal Jadi Tersangka? Ayah Vanessa Angel Angkat Bicara: Yang Pasti Kecewa!

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x