GALAMEDIA - Jenderal Andika Perkasa mendapat persetujuan Komisi I DPR untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Maresekal Hadi Tjahjanto yang pensiun bulan ini.
Setelah mendapat persetujuan Komisi I DPR, uji kelayakan tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna hari ini Senin 8 November 2021 untuk pengambilan keputusan DPR.
Berdasarkan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) calon tunggal Panglima TNI ini memiliki kekayaan sekitar Rp179,9 miliar tanpa catatan utang.
Baca Juga: SEGERA BERLANGSUNG, DPR Gelar Rapat Paripurna Putuskan Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini terakhir melaporkan kekayaannya pada Juni 2021. Berdasrkan data LHKPN, kekayaan Andika terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Adapun kekayaan terbesar Andika berupa kas dan setara kas yang bernilai Rp126,9 miliar. Setelah itu harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp38,1 miliar.
Menantu AM Hendropriyono ini tercatat memiliki 20 bidang tanah yang berada di dalam maupun luar negeri. Tiga berlokasi di Amerika Serikat dan satu lainnya di Australia.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Andika sebesar Rp10,1 miliar serta surat berharga Rp2,1 miliar.