Dudung Abdurachman Bersaing Dengan Eko Margiyono Untuk Duduki Jabatan KSAD

- 9 November 2021, 22:09 WIB
Pertemuan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Pangkostrad Dudung Abdurachman di Kantor PBNU.
Pertemuan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Pangkostrad Dudung Abdurachman di Kantor PBNU. /Tangkap layar Youtube.com/TVNU Televisi Nahdlatul Ulama/

"Ada tarik-menarik kepentingan siapa yang akan menjadi Kasad. Pangkostrad bukan satu-satunya calon yang berpeluang jadi Kasad. Kasum TNI juga berpeluang, Wamenhan punya peluang, Wakasad punya peluang," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Alman memperkirakan Presiden akan memilih Kasad yang dapat bekerja sama dengan dirinya dan Panglima TNI.

"Beliau (Presiden, red.) biasanya menghendaki orang-orang yang pernah punya kerja sama dengan beliau pada satu masa," kata Alman.

Spekulasi dan prediksi mengenai pengganti Kasad mencuat ke publik setelah Jenderal TNI Andika Perkasa pada awal minggu ini mendapat persetujuan dari DPR RI untuk menjabat Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 November 2021: Al Tahu Kedok Irvan dengan Bantuan Iqbal dan Vera  

Jika merujuk pada peraturan perundang-undangan, perwira tinggi yang dapat dipilih oleh Presiden menduduki posisi Kasad merupakan mereka yang berpangkat letnan jenderal.

Setidaknya ada 17 perwira tinggi TNI AD berpangkat letnan jenderal, sebanyak 16 di antaranya merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1986—1989 dan seorang perwira lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (SEPA-PK TNI).

Pasal 14 UU TNI mengatur bahwa jabatan Kasad merupakan hak prerogatif Presiden dengan mempertimbangkan usulan dari Panglima TNI.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah