5. Menginstruksikan BEMKM Unmul untuk meminta maaf kepada Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma'ruf Amin), masyarakat dan Universitas Mulawarman atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan unggahan tersebut.
6. Segera melakukan tindakan internal untuk mengambil langkah-langkah tegas kepada BEM KM Unmul,” demikian yang tertulis. ***