Luhut Siap Resign Bila Terima Uang dari Bisnis PCR, Refly Harun: Kuncinya Ada di Presiden Jokowi

- 13 November 2021, 20:25 WIB
Ahli dan pakar hukun tata negara Refly Harun.
Ahli dan pakar hukun tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar Youtube.com/Refly Harun

GALAMEDIA – Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan terkait bisnis PCR.

Baru-baru ini, Luhut mengaku siap mengundurkan diri bila ia terbukti menerima keuntungan dari bisnis PCR.

Baca Juga: WHO Sebut Ada Skandal Vaksin Covid-19, Tedros: Setiap Hari Ada 6 Kali Booster

“Ya, kalau saya terima duitnya saya resign, gampang aja. Gitu aja repot, gitu aja repot,” ujarnya pada wartawan, Jumat, 12 November 2021.

“Saya siap, kalau memang saya salah saya resign, banyak kerjaan saya di luar kok,” ungkapnya yakin.

Refly lantas menilai ini bukanlah soal memgambil keuntungan atau tidak.

“Ini tidak hanya soal terkait bahwa ada keuntungan yang diambil atau tidak,” kata Refly melalui kanal Youtube Refly Harun Sabtu, 13 November 2021.

“Tetapi kita bicara level mengenai, satu, mengenai governance, dua ya potensi tindak pidana korupsi. Kan begitu,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Refly mengatakan bahwa dalam pemerintahan kita harus menghindari conflict of interest (konflik kepentingan).

Baca Juga: Guntur Romli Heran Anies Selalu di Luar Tiap Jakarta Dikepung Banjir: Pekan Ini Kondangan ke Surabaya

“Nah kalau kita bicara tentang governance, maka dalam governance itu kita harus menghindari yang namanya conflict of interest, baik secara langsung maupun tidak,” tuturnya.

“Jadi bukan soal bahwa LBP kasih uang dan dia tidak ambil keuntungannya. Justru kalau dia terlibat di dalam GSI itu kan potensial untuk adanya conflict of interest, konflik kepentingan,” sambungnya.

Jadi, kata Advokat itu, persoalannya terletak di posisi Luhut sebagai pejabat publik.

“Jadi di situ masalahnya. Jadi persoalannya, bukan soal ambil uangnya atau tidak tapi bahwa dia dalam posisi pejabat publik,” ucapnya.

Kunci dalam masalah ini, sambungnya, ada di pejabat yang bersangkutan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Senior PDIP Ungkap Partainya Santai Hadapi Pilpres dan Disegani Oleh Parpol Lain

“Ini soal etika berpemerintahan. Cuma memang kalau etika berpemerintahan ini ya kuncinya di yang bersangkutan dan di Presiden Jokowi sendiri,” ujarnya.

Namun, karena Luhut tidak merasa melakukan pelanggaran etika dan hukum, maka hal ini kembali ke Jokowi.

“Yang bersangkutan jelas mengatakan bahwa tidak akan mundur artinya. Kan mundur ‘kalau’ terima duid. Artinya melihat nya dari perspektif mengambil duid apa engga. Jadi bukan dari soal etika berpemerintahan bahwa dia mengambil sebuah kebijakan yang ada konflik kepentingannya,” terang Refly.

“Sekali lagi, kalau pejabat yang bersangkutan tidak merasa melakukan pelanggaran etika apalagi hukum, ya memang terpulang pada Presiden Jokowi,” tambahnya.

Hal ini akan dipengaruhi oleh sikap Jokowi, namun bila presiden tidak bersikap, maka standar etika pemerintahan kita memang seperti itu.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menggema di Papua, Mahfud MD: Ada Juga yang Salah Sebut Nama

“Bagaimana Presiden Jokowi bersikap,” katanya lagi.

“Tapi kalau Presiden Jokowi juga tidak memang tidak mau bersikap, artinya juga tidak mau memandang ini sebuah pelanggaran etika berpemerintahan, ya itulah standar etika berpemerintahan kita,” tandasnya. ***

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x