Siap Tindak Pelaku, Satgas Anti Mafia Tanah Terus Bergerak

- 16 November 2021, 08:25 WIB
Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Kombes Pol Ahmad Ramadhan /antaranews.com

GALAMEDIA- Langkah pemberantasan mafia tanah yang dilakukan Satgas Anti Mafia Tanah terus berjalan.

Satgas juga siap menindak secara hukum pelaku kejahatan mafia tanah.

Demikian ditegaskan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin 15 November 2021.

Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Ar Rahman, Ar Rahim, dan Al Malik, Hanya Mengharap Rahmat dai Allah

"Mabes Polri telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah beberapa waktu yang lalu," terang Ramadhan.

Ia melanjutkan, pimpinan Polri sudah menginstruksikan kepada para Kapolda dan Kapolres di wilayah untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus mafia tanah.

"Tentunya dalam bekerja Satgas Anti Mafia Tanah bekerja sama dengan Kementerian ATR atau BPN dan di daerah Polda-polda pun demikian akan bekerja sama dengan kantor BPN di daerah," jelasnya yang dilansir Galamedia dari berbagai sumber.

Baca Juga: Polisi Beberkan Peran 4 Tersangka Baru Kasus CPNS Fiktif yang Melibatkan Putri Nia Daniati

Ditambahkan Ramadhan,  polisi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak. OTT dilakukan oleh personel Polda Banten.

Polda Banten juga membekuk dua tersangka berinisial RY dan TR yang merupakan pegawai kantor BPN Kabupaten Lebak.

"RY dan TR yang telah melakukan pungli dalam proses pengurusan sertifikat hak milik tanah di Lebak," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 16 November 2021: Sering Jahat ke Lia, Bu Farah Minta Maaf ke Fajar

Menurut Ramadhan hingga sekarang proses penyidikan terhadap kedua tersangka masih berjalan.

"Kami pastikan proses akan dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x