GALAMEDIA – Pakar Kebijakan Publik UNIS, Adib Miftahul mengatakan bahwa kasus mafia tanah di Indonesia harus benar-benar menjadi atensi pemerintah.
Sebab belakangan ini, patut diduga kasus mafia tanah yang terjadi melibatkan oknum pemerintahan itu sendiri.
Menurut Adib, ketegasan pemerintah dalam memberantas mafia tanah penting agar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tidak dianggap gagal.
“Jokowi akan dianggap gagal kalau tidak bisa memberantas mafia tanah. Sebab Presiden Jokowi selama ini dikenal dengan land reform, sebagai bapak reformasi agraria,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 18 Agustus 2021.
Secara khusus, Adib menyoroti kasus mafia tanah di lahan Cakung, Jakarta Timur seluas 7,7 hektare.
Baca Juga: Beda dengan Jokowi, Ridwan Kamil Inginkan Tes PCR Bisa Gratis: di India Saja Murah
Meski kasus tersebut telah selesai dan mantan juru ukur BPN, Paryonto telah mendekam di Lapas Cipinang, namun Paryonto mengaku telah mendapat bantuan hukum dari Kementerian ATR/BPN agar bebas dari hukuman.
Bagi Adib, mafia tanah sudah bermain canggih dan kongkalikong dengan orang dalam pun cukup kuat.