“Patut diduga ini berasal dari dalam oknum-oknum di ATR BPN. Dugaan tersebut sangat terbuka kemungkinannya. Mafia tanah mainnya sudah canggih, dugaan kongkalikong dengan orang dalam cukup kuat,” paparnya.
Oleh karena itu, Adib berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Jokowi untuk bersikap tegas menyikapi mafia tanah. Jika tidak, maka akan menjadi beban politik bagi presiden.
“Kalau ini tidak diselesaikan, maka akan ada utang politik Pak Jokowi. Ini juga akan jadi beban politik Jokowi di tengah semangat bagi-bagi sertifikat gratis kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam kasus tanah Cakung, Paryoto mengaku sempat mendapat bantuan dari Kementerian ATR/BPN selama proses hukum yang dijalaninya.
“Iya (dibantu Kemneterian ATR/BPN). Alhamdulillah dari staf ahli Kementerian ATR/BPN, Doktor Iing (Tenaga Ahli Kementerian ATR, ling R Sodikin) selalu komunikasi dengan saya,” jelas Paryoto, Senin, 19 Juli 2021 lalu. ***