GALAMEDIA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan terkait penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa, 16 November 2021.
"Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya," ujar Cholil yang juga Dosen UIN Syarif Hadayatullah dan Universitas Indonesia ini melalui akun Twitter @cholilnafis, Selasa, 16 November 2021.
Ia menyebutkan, MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme untuk menanggulanginya.
Terkait Ahmad Zain An-Najah, ia mengatakan, MUI telah menon-aktifkannya sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.
"Ia yang ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI," jelasnya.
Namun pernyataan Cholil tersebut mendapat respons dari seorang netizen.
"Kalo baca pernyataan bapak ini berarti ustadz yg ditangkap barusan itu salah dong pak ?," timpal @Firman99918714·
Cholil Fafis langsung memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.