GALAMEDIA - Direktur Lokataru Haris Azhar diperiksa sebagai terlapor atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar yang mengenakan pakaian berwarna biru telah hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada pukul 10.25 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.
Haris enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan agenda pemeriksaan lanjutan ini. Ia menyebut akan hadir terlebih dahulu di depan penyidik. "Ya hadir dulu," kata Haris di Polda Metro Jaya kepada awak media, Senin 22 November 2021.
Baca Juga: Tasya Kamila Ultah Ke-29, Randi Bachtiar Tulis Ini di Unggahan Instagramnya
Sayangnya, Fatia selaku terlapor kedua dalam kasus pencemaran nama baik ini tidak hadir dalam pemeriksaan. Ia menyebut Fatia akan menyusul diperiksa pada Selasa 23 November 2021 esok. "Fatia besok ya," lanjutnya.
Sementara itu terkait dengan agenda mediasi yang disebut gagal oleh pihak Luhut, Haris hanya menjawab secara singkat. "Untuk soal mediasi kan, saya sama Fatia nggak bisa," terang Haris.
Sebagai informasi, kasus pencemaran nama baik antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih terus bergulir di kepolisian.
Dalam agenda mediasi terakhir yang dijadwalkan pada Senin (15/11/2021) kemarin, pihak Luhut menyatakan kasus ini tak menemui titik terang. Ia kemudian akan melanjutkan perkara ke pengadilan dan akan mengajukan tuntutan perdata.
"Iya (terlapor) tidak datang," kata Luhut di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin 15 November 2021.