Dinas Pendidikan Kota Cimahi Minta Protokol Kesehatan di Sekolah Diperketat

- 23 November 2021, 13:33 WIB
Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono
Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAMEDIA - Seiring ditemukannya kasus COVID-19 di kalangan guru dan siswa di Kota Cimahi, Dinas Pendidikan Kota Cimahi meminta sekolah untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes).

Seperti diketahui, dari hasil sementara swab test PCR terhadap 717 guru dan siswa di wilayah Cimahi Utara dan Selatan, ditemukan 8 orang yang hasilnya positif COVID-19 dengan rincian 5 orang guru dan 3 siswa.

"Kita minta protokol kesehatannya supaya diperketat," imbuh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono Selasa 23 November 2021.

Baca Juga: Luhut Akui Kondisi Ekonomi RI Bergantung pada China, Rocky Gerung: Dengan China Gak Punya Hitungan Sebetulnya

Dituturkan Harjono, 8 orang guru dan siswa yang terkonfirmasi positif terpapar virus korona itu berasal dari 7 sekolah SD dan SMP di Kota Cimahi. Ketujuh sekolah itupun harus ditutup sementara dan pembelajaran dialihkan secara daring.

"Kita tutup sementara. Sudah buat surat edaran ke orang tua selama dua pekan sekolah kembali menggukana sistem BDR (Belajar Dari Rumah)," katanya.

Dijelaskan Harjono, dari 8 guru dan siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19, 4 orang berdomisili di Kota Cimahi dan 4 orang dari luar Kota Cimahi. Dirinya menduka mereka tertular dari luar sekolah.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2022, Apindo Jabar : Mari Tetap Jaga Situasi yang Kondusif

"Kalau sekolah semuanya sudah disemprot disinfektan. Untuk yang guru dan siswnaya semuanya menjalani isolasi mandiri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x