“Tidak bisa ditawar, pemerintah harus bisa mengecek berbagai jenis pekerjaan yang seharusnya tidak berhak atas bansos tapi justru menerimanya,” imbuhnya.
Menurut politisi PKS ini, pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama membenahi masalah ini.
“Pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama untuk membenahi hal ini. Jangan saling menyalahkan atau melimpahkan kesalahan kepada pegawai dibawah yang memasukkan data,” kata Mardani.
“Termasuk pada aspek Big Data (Data Raya) dan single ID number. Mesti ada keinginan duduk bersama lintas lembaga dan merapikan data masyarakat hingga hanya ada satu data dan bisa dipakai lintas Kementerian/Lembaga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Apratur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menindaklanjuti informasi puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Langkah tindak lanjut ini merespons keterangan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini yang menyebutkan 31.624 orang ASN mendapatkan bansos.
Padahal, mereka tidak termasuk dalam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran bantuan, karena memiliki penghasilan tetap. ***