Ketua Komisi VIII DPR Desak Kemensos Perbaiki Data Bansos, Terkait Banyaknya ASN Yang Menerima Bansos

- 23 November 2021, 20:23 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily./Istimewa/.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily./Istimewa/. /

GALAMEDIA - Sebanyak 30 Ribu Lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negri Sipil (PNS) banyak yang mendapatkan dana bantuan sosial (Bansos ) dari pemerintah, padahal seharusnya ASN tidak boleh menerima bansos.

Menurut data yang sudah dicek, BKN menemukan ada sebanyak 28.965 PNS yang masih aktif menerima bansos dan sisanya diperkirakan pensiunan.

ASN penerima bansos tersebar di berbagai macam instansi atau lembaga di seluruh kabupaten atau kota di Indonesia.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebutkan Kemensos harus melihat golongan ASN terlebih dahulu sebelum memberikan bansos.

Menurutnya jika ASN yang termasuk golongan I dan II masih pantas mendapatkan bansos, namun Ace juga menegaskan ASN golongan III dan IV jika mendapatkan bansos patut dipertanyakan.

Baca Juga: Din Syamsudin Tantang Pihak yang Desak MUI Dibubarkan: Kita Lihat Apakah Mereka Berani atau Hanya Pengecut

"ASN harusnya dilihat, kalau berpenghasilan golongan I atau golongan II saya kira memang layak mendapatkan bansos, tapi kalau ASN golongan III dan IV patut diertanyakan," ujar Ace dikutip Galamedia dari laman Instagram fraksigolkar Selasa 23 November 2021.

Ace Hasan juga mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) agar memperbaiki data penerima bansos, supaya diterima oleh warga yang berhak.

Baca Juga: 5 Film Korea 18+ Ini Dilarang Tayang di Negara Asalnya, Terlalu Umbar Adegan Ranjang Hingga Sadis

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x