Desakan ini disampaikannya setelah 31.624 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dilaporkan turut menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Maka dari itu, Ace menegaskan bahwa ASN yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah tidak diperkenankan mendapatkan bantuan dan dana Bansos tersalurkan kepada yang berhak.***