40 Karya Budaya dari 17 Kabupaten Kota Diusulkan jadi WBTb Jawa Barat

- 26 November 2021, 14:40 WIB
Sebanyak 40 karya budaya dari 17 kabupaten kota diusulkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) tingkat Jawa Barat 2022.   
Sebanyak 40 karya budaya dari 17 kabupaten kota diusulkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) tingkat Jawa Barat 2022.   /Humas Jabar
GALAMEDIA - Sebanyak 40 karya budaya dari 17 kabupaten kota diusulkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tingkat Jawa Barat 2022.
 
Ke- 40 karya budaya itu akan ditetapkan dalam Sidang Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang digelar di Hotel Papandayan Bandung dan diikuti oleh 17 kabupaten kota pengusul secara virtual dan hibryd, Jumat, 26 November 2021.
 
Sidang WBTb ini dibuka langsung Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik didampingi Kepala Bidang Kebudayaan, Febyani dan Tim WBTb Jawa Barat.
 
 
Dedi Taufik menyebut sidang WBTb ini merupakan awal penetapan WBTb tingkat Jawa Barat tahun 2022.  Tim WBTb akan melakukan kurasi karya budaya yang diusulkan oleh kabupaten kota.
 
"Secara marathon tim WBTb akan mengkurasi karya budaya yang diusulkan oleh Kabupaten Kota. Mudah-mudahan semua yang diusulkan bisa ditetapkan menjadi WBTb Jawa Barat 202w," katanya pada wartawan.
 
Dedi berharap kepada kabupaten kota yang tidak mengusulkan karya budaya tahun ini untuk terus aktif melakukan pendataam dan pengkajian karya budaya di daerahnya masing-masing. 
 
 
Menurutnya, apa yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar dan tim WBTb pada tahun ini merupakan inovasi terbaru dalam dalam pemataan WBTb.
 
"Ini dilakukan secara berjenjang mulai dari kabupaten kota lalu ke tingkat Jabar kemudian tingkat nasional, finalnya hingga ke Unesco. Dan ternyata inivasi ini diadopai oleh daerah lain," tambahnya.
 
Untuk tingkat nasional, Dedi menyebutkan mulai dari tahun 2013 hingga 2021 audah 87 karya budaya asal Jabar yang ditetapkan mwnjadi WBTb Nasonal.
 
Dengan capaian ini, Provinsi Jawa Barat berada diurutan tiga nasional sebagai provinsi yang peduli pada budaya (WBTb), ini sejalan dengan UU no.5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
 
 
"Kita berharap tahun depan, Jawa Barat menduduki urutan pertama nasional," tandasnya.
 
Dadi pun memgakui hal terberat dalam menjaga keberadaan WBTb yakni dari segi pemeliaharaan dan pemanfaatan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan maintenance bekerjasama dengan penthahelik, karena budaya merupakan pondasi dalam pembangunan dan kepariwisataan.
 
"Kita upayakan agar karya budaya yang sudah ditetapkan jadi WBTb untuk bisa dimanfaatkan salah satunya dengan pertunjukan secara virtual atau hibryd, terutama dimasa pandemi seperri sekarang," ujarnya.
 
Sementara itu salah seorang anggota Tim WBTb Jawa Barat, Zaini Alif menyebut inovasi penetapan WBTb ini akan memudahkan pengusulan karya budaya ke tingkat nasional. Selain itu akan memudahkan dalam pengisian daftar  pokok kebudayaan (Dapobud).
 
 
"Karya budaya yang sudah ditetapkan WBTb ini sudah memiliki data yang komplet dan sudah dilakukan pengkajian di tingkat daerah hingga tingkat Jabar," katanya.
 
Zaini pun mengatakan, penetapan WBTb ini untuk menjaga karya budaya daerah dari pemgakuan oleh daerah lain.
 
"Setelah ditetapkan sebagai WBTb oleh Jawa Barat otomatis daerah lain tidak boleh mengambil atau mengakui karya budaya milik Jawa Batat (Kabupaten/kota)," ujarnya.
 
"Karena ada sejumlah karya budaya yang mirip atau sama dengan karya budaya dengan derah lain, seperti hajat laut dan sebagainya," ujar Zaini menambahkan.
 
Sedangkan kesulitan kabupaten kota dala  pengusulan WBTb ini menurut Zaini, karena sulitnya melakukan pengkajian, kurangnya data tertulis, visual dan sebagainya.
 
 
"Kami berharap kabupaten kota serius melakukan pendataan dan pengkajian dan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di Jabar," katanya.
 
Sedangkan yang paling terberat adalah bagaimana mempertahankan dan melestarikan karya budaya yang telah WBTb. Oleh karena itu, inovasi yang dilakukan Disparbud Jabar dalam penetapan ini dilakukan secara benjang, agar karya budaya ini tetap lestari.
 
"Setelah ditetapkam bagaimana kita memanfaatkan WBTb ini untuk bahan pendidikan maupun pertunjukan hingga pembangunan kepariwisataan," tandasnya. **

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x