Soal PPKM Level 3 di Libur Nataru, Siti Fadilah Supari: Konsekuensinya Berat, Seharusnya Pemerintah...

- 27 November 2021, 08:57 WIB
Siti Fadilah Supari
Siti Fadilah Supari /Tangkapan Layar Youtube/Karni Ilyas Club

GALAMEDIA - PPKM Level 3 dikabarkan akan diberlakukan kembali guna mencegah lonjakan Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah rencananya akan memberlakukan PPKM Level 3 sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut kemudian disorot eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. Ia mengatakan konsekuensi pemberlakuan PPKM Level 3 akan berat.

Baca Juga: Langsung Disaksikan Jaksa Agung, Kejari Muara Enim Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Handphone

"Kembali menerapkan PPKM Level 3 itu konsekuensinya cukup berat untuk ekonomi rakyat dan ekonomi pada umumnya," ujarnya dikutip Galamedia dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu 27 November 2021.

Lebih lanjut, Siti Fadilah kemudian memikirkan nasib masyarakat yang mempunyai bisnis menengah harus kembali dibatasi.

"Mungkin kalau elite ekonomi masih lancar justru, tapi kalau untuk rakyat yang buka restoran, yang buka toko di mal. Baru warung mau berdiri sudah dibatasi, apakah itu dihitung gitu," sambungnya.

Baca Juga: Persib vs Arema FC: Bhayangkara FC Kembali Terpeleset, Saatnya Maung Bandung Kudeta Singgasana Liga 1

Mantan Menkes ini lalu mengatakan pemerintah seharusnya belajar dari lonjakan kasus Covid-19 sebelumnya bukan menekan masyarakat untuk lakukan PPKM kembali.

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x