Vaksin Nusantara Tak Bisa Dikomersialkan, Siti Fadilah Supari: Menkes Salah Paham

- 1 September 2021, 20:50 WIB
Mantan Menteri Kesehatan SIti Fadilah Supari saat berbincang-bincang dengan Rahma Sarita.
Mantan Menteri Kesehatan SIti Fadilah Supari saat berbincang-bincang dengan Rahma Sarita. /Tangkapan layar YouTube./

 


GALAMEDIA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan vaksin Nusantara tidak bisa dikomersialkan karena bersifat individual atau autologus.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir situs Kemenkes, Rabu, 1 September 2021.

"Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri," ujarnya.

Walau demikian, lanjutnya, vaksin Nusantara masih bisa diakses masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Baca Juga: Habib Rizieq Batal Bebas, Refly Harun Sebut Hakim Menganggap Bangsat Uang Rakyat Adalah Teman

Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kemenkes bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2'.

"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut," jelasnya.

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menilai ada kesalah pahaman dari Kemenkes soal vaksin Nusantara sehingga menilai tak bisa dikomersialkan.

"Saya kira Pak Menkes tidak paham apa yang harus disebarkan ke masyarakat soal Vaksin Nusantara ini," ujar Siti Fadilah.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x