Imbauan Kapolda Jabar di Masa Libur Nataru, Prokes 5M Jadi Penekanan

- 7 Desember 2021, 20:40 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana./Remy Suryadie/Galamedia
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah dari Pemerintah Pusat tidak mengurangi kewaspadaan di daerah untuk tetap menerapkan pengetatan di berbagai tempat.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana pun mengeluarkan imbauannya kepada masyarakat di Jawa Barat agar terhindari dari paparan virus corona.

Suntana mengungkapkan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan ketat meskipun PPKM Level 3 di semua daerah dibatalkan.

Baca Juga: Detik-Detik Jokowi Dilempar Kertas Misterius, Isinya Keluh Kesah Korban Erupsi Gunung Semeru?

Kepolisian, ujar dia, masih akan melakukan kegiatan penyekatan atau biasa disebut check point di berbagai titik akan tetap berlaku.

Hal tersebut untuk meminimalisasi kerumunan di satu tempat.

"Kegiatan penyekatan atau check point tetap kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur," tutur Suntana.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa, 7 Desember 2021.

Suntana menyebut penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya. Rencananya ada enam titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah