Ketua MUI Soal HW Perkosa Belasan Santriwati: ini Murni Kejahatan Seksual Berkedok Rumah Pendidikan

- 12 Desember 2021, 20:42 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis. /Antara/
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis. /Antara/ /

Kendati demikian, Cholil Nafis tak sepakat dengan tempat mengajar Herry Wirawan yang disebut-sebut sebagai pesantren.

Menurutnya, pesantren itu memiliki ciri antara lain mengajarkan kitab kuning dan hal itu tidak ditemukan di tempat Herry Wirawan mengajar.

Apalagi tempat mengajar Herry Wirawan tersebut tidak mendapat izin dari Kementerian Agama (Kemenag), sehingga Cholil Nafis menegaskan bahwa itu bukan pesantren.

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Baru 90 Persen, Pemkot Cimahi Terus Genjot Pelaksanaan

"Ini bukan pesantren karena diantara ciri pesantren itu mengajarkan kitab kuning. Apalagi ini tak berizin pesantren dari Kemenag," pungkasnya.

Seperti diketahui, belakangan ini kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santriwatinya menggegerkan publik.

Bahkan jumlah korban pemerkosaan itu kini bertambah menjadi puluhan dan beberapa diantaranya sudah ada yang melahirkan.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah