Lebih lanjut, Slamet mendesak pihak Polda Metro Jaya untuk menolak laporan tersebut karena merasa ada yang ganjil dalam laporan itu.
“Mestinya yang lapor yang merasa dirugikan atau dicemarkan nama baiknya,” tegasnya.
Sebagai informasi, Husin melaporkan Bahar Smith karena pihaknya merasa penceramah tersebut memelintir ucapan Dudung.
Habib Bahar dilaporkan pertama kali bersama dengan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Desember dalam laporan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap pejabat publik.
Sementara itu, Habib Bahar membeberkam alasannya berani terus-menerus mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dudung.
Dia mengaku berani mengkritik pemerintahan Jokowi dan Dudung karena mencintai Tanah Air ini.
Lalu, Habib Bahar mengutip pernyataan dari Syekh Muhammad Ali dalam kitab Dalilul Falihin.
“Cintah Tanah Air adalah bagian dari pada iman,” ujarnya dilansir melalui kanal Youtube Karni Ilyas Club bertajuk ‘Bahar bin Smith ‘Saya Tidak Takut Seribu Laporan Pun Saya Hadadapi” pada pada Kamis, 23 Desember 2021. ***