3 Oknum TNI AD Tabrak Sejoli Hingga Tewas, Begini Hasil Pemeriksaan Danpuspom AD

- 27 Desember 2021, 16:22 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

 

GALAMEDIA - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo menjelaskan tiga oknum TNI yang terlibat tabrakan di Nagreg hingga menewaskan dua orang itu memiliki peran yang berbeda-beda.

Menurut Chandra, tiga oknum itu berinisial Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A.

Ketiganya diduga menggunakan mobil berpelat nomor B-300-Q yang dikemudikan Koptu DA saat insiden tabrakan.

"Di TKP, (mobil) itu dikemudikan oleh Koptu DA. Kolonel P dan Kopda A itu menumpang pada kendaraan tersebut," kata Chandra di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 27 Desember 2021.

Adapun mobil yang ditumpangi oleh para tersangka tersebut menurut Chandra merupakan mobil pribadi milik Kolonel P. Mobil tersebut berjenis Isuzu Panther berwarna hitam.

Sedangkan tabrakan itu terjadi di Jalan Raya Nagreg di area sekitar SPBU Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 8 Desember 2021. 

Baca Juga: Rusia Ingin Hentikan Gerakan NATO, Pengamat Internasional: Moskow Bukan Ingin Berperang

Namun, Chandra sejauh ini belum bisa menjelaskan peran tiga oknum TNI setelah tabrakan itu. Karena menurutnya hal tersebut masih dalam proses penyidikan.

Selain itu, pihak polisi militer juga masih menyelidiki motif para tersangka yang diduga membuang jenazah korban yakni Handi (16) dan Salsabila (14) ke sungai.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x