Kapal Bocor, Pengungsi Rohingya Terombang-ambing di Laut, UNHCR Minta Indoneisa Izinkan Berlabuh

- 29 Desember 2021, 18:58 WIB
Sebuah kapal yang membawa warga Rohingya terdampar di laut Indonesia, Senin (27/12/2021) dalam gambar yang didapatkan dari video media sosial.
Sebuah kapal yang membawa warga Rohingya terdampar di laut Indonesia, Senin (27/12/2021) dalam gambar yang didapatkan dari video media sosial. /Antara/

GALAMEDIA - Kapal yang membawa pengungsi Rohingya mengalami kebocoran dan kerusakan mesin sehingga terombang-ambing di laut terbuka,  di tengah cuaca buruk dan dapat berisiko tenggelam.

Terkait dengan hal itu, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) menyerukan agar pemerintah Indonesia mengizinkan kapal yang membawa pengungsi Rohingya di perairan Bireuen, Aceh, untuk berlabuh sejak pertama kali terlihat pada Minggu (26/12/2021) lalu.

Dalam keterangan tertulis dari kantor UNHCR di Indonesia pada Rabu 29 Desember 2021, badan PBB tersebut menyampaikan kekhawatiran atas keselamatan para pengungsi yang berada di atas kapal.

Baca Juga: Timnas Indonesia vs Thailand Berlaga di Final Piala AFF 2020, AHY: Semoga Bisa Meraih Juara

Hal itu menyusul laporan dan foto dari nelayan setempat yang menunjukkan bahwa mayoritas penumpang kapal tersebut adalah wanita dan anak-anak, sementara kondisi kapal sangat padat dan tidak dapat berlayar.

“UNHCR sangat mengkhawatirkan keselamatan dan nyawa para pengungsi yang berada di kapal. Untuk mencegah hilangnya nyawa, UNHCR mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengizinkan kapal tersebut menepi dengan selamat,” kata  UNHCR.

Pihaknya menyebut bahwa Indonesia telah menjadi teladan bagi negara-negara lain di kawasan selama bertahun-tahun dalam perlindungan terhadap pengungsi.

Baca Juga: NONTON TIMNAS INDONESIA vs THAILAND di Final Piala AFF 2020 Malam Ini di Link Live Streaming Berikut

“UNHCR berharap untuk melihat semangat kemanusiaan yang sama lagi hari ini di Aceh. Kelompok Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan, penganiayaan dan melakukan perpindahan yang terpaksa selama puluhan tahun. Bagi mereka yang mencari perlindungan internasional, izin berlabuh dengan aman dan akses untuk prosedur suaka serta kemanusiaan harus diberikan,” papar UNHCR dikutip dari Antara.

Mereka merujuk pada upaya pemerintah RI untuk menyelamatkan para pengungsi Rohingya di perairan Aceh Timur pada 2018, 2020, dan pada Juni 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah