Selanjutnya Azis membantah memiliki adik bernama Vio yang disebut-sebut sebagai pemilik Vioz Kitchen.
Menurut Taufik Rahman berdasarkan keterangan Edi Sujarwo, Edi Sujarwo menyerahkan uang Rp2,085 miliar sebagai "fee" pengurusan DAK Lamteng kepada Vio di Vioz Kitchen.
"Saya menyatakan demi Allah, demi Rasulullah dan saya bersumpah untuk nama keluarga besar saya bahwa saya tidak pernah mempunyai adik baik kandung maupun adik angkat karena saya adalah anak paling kecil dari lima bersaudara dan saya tidak pernah menyatakan bahwa saudara Edi Sujarwo maupun Aliza Gunado sebagai staf ataupun orang kepercayaan saya," kata Azis.
Terkait adanya surat yang ditandantangani Edi Sujarwo, Azis menilai surat itu ilegal.
"Surat dalam bukti yang disampaikan oleh JPU bahwa itu bukti mengenai surat yang ditandatangani oleh saudara Sujarwo saya tidak pernah dikonsultasikan dan tidak pernah tahu dan surat itu adalah surat ilegal menurut saya. Saya menyatakan bahwa hal-hal yang saya sampaikan ini dapat saya pertanggungjawabkan," tegas Azis.
Dalam sidang, orang yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin yaitu Aliza Gunado juga membantah menjadi perantara pengurus DAK Lampung Tengah dari APBN Perubahan tahun anggaran 2017.
Ia bahkan mengklaim tidak mengenal orang-orang dari pemerintah kabupaten Lamteng yaitu Taufik Rahman, Aan Riyanto dan Darius Hartawan.
"Saudara katanya dikenalkan ke Aliza, benar ini orangnya si Aliza?" tanya hakim anggota Fahzal Hendri.