Bongkar Transaksi Perbankan Kasus Azis Syamsuddin, KPK Periksa Pegawai Bank

- 9 Oktober 2021, 12:55 WIB
Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 25 September 2021.
Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 25 September 2021. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri transaksi perbankan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ).

Untuk menelusurinya, KPK pada Jumat, 8 Oktober 2021 memeriksa Fajar Arafadi selaku Staf Bank Mandiri Bandar Jaya sebagai saksi untuk tersangka Azis dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

"Fajar Arafadi (Staf Bank Mandiri Bandar Jaya) yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan transaksi perbankan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Baca Juga: Doa Anda Tak Pernah Dikabulkan? Mungkin Tanpa Disadari Anda Sering Lakukan 5 Hal Ini

Selain Fajar, KPK juga memeriksa saksi Syamsi Roli selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tersangka Azis.

Ali mengatakan penyidik mengonfirmasi Syamsi terkait dengan bukti dokumen pembahasan rapat pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah terkait pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Adapun pemeriksaan dua saksi tersebut dilakukan di Gedung Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Kota Bandarlampung.

Selain itu, KPK juga menginformasikan seorang saksi lainnya yang tidak memenuhi panggilan, yaitu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Neta Emilia.

Baca Juga: Empat Golongan Perempuan Penghuni Neraka Seperti yang Diungkap Rasulullah SAW

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x