GALAMEDIA - Publik sudah menduga proses hukum Habib Bahar bin Smith bakal berlangsung cepat hingga menyebabkannya kembali menjalai penahanan.
Usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam, dini hari tadi, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan.
Hal itu membuat ahli hukum tata negara Refly Harun tak habis pikir.
Dalam tayangan video pada kanal Refly Harun, ia menyatakan, penahanan Habib Bahar membuktikan mudahnya orang dipenjarakan.
"Tidak bisa ngomong apa-apa lagi karena begitu mudahnya di negara ini orang dipenjarakan, ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa," kata Refly dalam kanal videonya dikutip, Selasa, 4 Januari 2022.
Habib Bahar terancam hukuman 6 tahun hingga 10 tahun hanya karena menyatakan sikap.
"Ya walaupun dengan cara keras misalnya," tambahnya.
Tak hanya Habib Bahar, penyidik kepolisian juga menetapkan pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR sebagai tersangka.