YLBHI Catat Kasus Pemerkosaan Duduki Urutan Kedua Terbanyak dalam Ragam Kekerasan Seksual pada 2021

- 6 Januari 2022, 22:01 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual /Pexels/Karolina Grabowska

“Kasusnya ada, tetapi pasal itu hilang,” ujar dia dikutip dari Antara.

Baca Juga: Akmal Marhali Sentil PT LIB: Jangan Sampai Kompetisi Hanya Sekedar Jalan Tanpa Memikirkan Kualitas

Data kasus YLBHI pada 2021 menunjukkan terdapat 526 tindakan kekerasan seksual dengan korban yang berjumlah 239 orang. Angka tersebut menandakan bahwa terdapat korban yang mengalami lebih dari satu kali kekerasan seksual.

Oleh karena itu, Asfinawati berharap agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS)dapat segera disahkan untuk mengatasi situasi darurat kekerasan seksual yang saat ini sedang terjadi di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah