"Berakhir di sel dengan baik. Lebih baik di sel daripada di keroyok orang banyak, lebih tragis," ujar warganet lainnya.
Terkait kepastian penahanan Ferdinand, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta awak media untuk menunggu informasi resmi dari Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selalu Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri.
"Tunggu Karo Penmas dulu (soal informasi penahanan Ferdinand)," kata Dedi ketika dihubungi, Senin malam.
Sebelumnya Ferdinand Hutahaean mendatangi Gedung Bareskim Polri untuk menjalani pemerikasaan terkait cuitan 'Allahmu Lemah'.
Ia mengaku datang ke Bareskrim membawa bukti riwayat kesehatannya.
"Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati," ungkap Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri, Senin pagi, 10 Januari 2022.
Baca Juga: Dilaporkan Dosen ke KPK Bersama Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming: Kalau Salah, Ya Kami Siap
Pihak penyidik sendiri telah melayangkan surat pemanggilan Ferdinand untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 6 Januari.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebelumnya melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Januari 2022.
Ia dilaporkan atas dugaan kasus SARA yang menimbulkan keonaran.