Ferdinand Hutahaean Ditahan? Netizen: Lebih Baik Daripada Dikeroyok Orang Banyak

- 10 Januari 2022, 23:30 WIB
Ferdinand Hutahaean menyampaikan jika riwayat kesehatan dirinya mengkhawatirkan.
Ferdinand Hutahaean menyampaikan jika riwayat kesehatan dirinya mengkhawatirkan. /ANTARA/Putu Indah Savitri

 

GALAMEDIA - Ferdinand Hutahaean dikabarkan langsung ditahan Bareskrim Polri, Senin malam, 10 Januari 2022.

Hal itu menyusul penetapan tersangka terhadap Ferdinand usai menjalani pemeriksaan penyidik sejak pukul 10.25 WIB atau hampir 12 jam.

Kabar penahanan tersebut ramai di media sosial. Pro dan kontra terhadap penahanan tersebut pun kian menyeruak.

Sejumlah warganet menilai kasus eks politisi Partai Demokrat ini serupa dengan kasus ahok.

"Apa ? Ferdinand Ditahan ? Ahok Jilid 2 yang dikwatirkan terjadi juga. Sedih melihat hukum di negeri ini. Abang bro @FerdinandHaean3 yang sabar & kuat ya, tetap semangat, jaga kesehatan & GBU. #BebaskanFerdinand," cuit salah seorang netizen.

"Setau sy, Ferdinand itu selama ini paling terdepan mendukung dan membela Polri, rasanya ga adil baru sekali bermasalah langsung ditahan, sedangkan ada yg berkali2 sebar hoax dan menghina leluhur dan budaya Indonesia dibiarkan," ujar netizen lainnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ditahan? Begini Kata Kadiv Humas Mabes Polri

Namun tidak sedikit yang memberikan apresiasi kepada kepolisian atas penahanan ini.

"Kali ini qw salut dg kapolri," cuit netizen seraya menyematkan tagar jempol.

"Berakhir di sel dengan baik. Lebih baik di sel daripada di keroyok orang banyak, lebih tragis," ujar warganet lainnya.

Terkait kepastian penahanan Ferdinand, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta awak media untuk menunggu informasi resmi dari Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selalu Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri.

"Tunggu Karo Penmas dulu (soal informasi penahanan Ferdinand)," kata Dedi ketika dihubungi, Senin malam.

Sebelumnya Ferdinand Hutahaean mendatangi Gedung Bareskim Polri untuk menjalani pemerikasaan terkait cuitan 'Allahmu Lemah'.

Ia mengaku datang ke Bareskrim membawa bukti riwayat kesehatannya.

"Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati," ungkap Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri, Senin pagi, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Dilaporkan Dosen ke KPK Bersama Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming: Kalau Salah, Ya Kami Siap

Pihak penyidik sendiri telah melayangkan surat pemanggilan Ferdinand untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 6 Januari.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebelumnya melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Januari 2022.

Ia dilaporkan atas dugaan kasus SARA yang menimbulkan keonaran.

Ketua Umum KNPI, Haris Pratama dalam laporannya mempersangkakan Ferdinand dengan Pasal 45 Wyat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

Tagar #tangkapferdinand sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Hal ini diduga buntut kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur SARA.

Kicauan Ferdinand itu berbunyi 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya'.

Baca Juga: Aktivis Ini Serang Ferdinand: Brengsek Lo, Sudah Pantas Seperti Mu itu Dikandangkan

Lewat akun Twitter, Haris juga telah mengecam pernyataan Ferdinand. Dia mengingatkan kepada Haris untuk tidak membuat kegaduhan.

“Kau memang selalu BUAT GADUH. Ingat @FerdinandHaean3 jangan buat konflik SARA,” tulis Haris.

Haris bahkan berjanji akan berjuang agar Ferdinand bisa dipenjarakan.

“Saya dan Pemuda Indonesia akan berjuang untuk lo masuk Penjara agar Indonesia DAMAI,” imbuhnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x