GALAMEDIA - Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun diminta segera membuktikan kasus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Gibran yang menantang Ubedilah.
Seperti diketahui, Ubedilah melaporkan Gibrang dan Kaesang Pangarep ke KPK dengan dugaan tindak korupsi pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Fuji Jadi Pemeran Utama Film Bukan Cinderella, Sutradara Adi Garin: Ini Anak Berpotensi
Laporan tersebut berkaitan dengan KKN relasi bisnis anak-anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebuah grup bisnis lain.
Tak tanggung-tanggung, Gibran mengaku siap ditangkap saat ini juga, bila memang terbukti bersalah.
“Laporkan saja, buktikan saja. Nek aku salah, cekelen aku detik ini juga, (Kalau saya salah, tangkap saya detik ini juga),” katanya pada wartawan Selasa, 11 Januari 2022.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Alami Gangguan Saraf? Ini Fakta Seputar Penyakit Saraf dan Cara Mencegahnya
Selain itu, Gibran juga akan melakukan cross-check terhadap sang adik, Kaesang.
“Uwes tak cross-check ke Kaesang. Laporane wes masuk loh, dibuktikan saja,” ungkapnya.