Ini 5 Vaksin Booster yang Disetujui BPOM Mulai 12 Januari 2022

- 11 Januari 2022, 13:31 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/torstensimon

GALAMEDIA - Pemerintah menjadwalkan program vaksin booster atau vaksin dosis ketiga mulai tanggal 12 Januari 2022.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan vaksin booster akan diberikan pada mereka yang usianya 18 tahun ke atas dan sudah melakukan vaksinasi dosis kedua lebih dari enam bulan.

Selain itu, Menkes juga mengatakan vaksinasi booster tersebut akan diberikan untuk  kabupaten atau kota yang capaian vaksinasi pertamanya 70 persen dan vaksinasi dosis kedua 60 persen.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Ini Profil Pemain F4 Thailand: Boys Over Flowers

Sampai sekarang jumlah daerah yang sudah memenuhi kriteria tersebut sebanyak  244 kabupaten kota.

Pemerintah pusat juga sudah mengamankan stok vaksin booster kurang lebih 113 dosis vaksin, sementara total kebutuhan vaksin 230 juta dosis.

Muncul pertanyaan apakah vaksin booster ini akan diberikan gratis seperti program vaksinasi sebelumnya atau berbayar.

Baca Juga: Habib Bakar: Habib Kribo Melakukan Kritik Tajam demi Bela Kebhinekaan dan Institusi Negara

Dikutip Galamedia dari berbagai sumber, pemerintah telah menentukan penerima vaksin dosis ketiga yang gratis, yaitu lansia, mereka yang terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan PBI, serta kelompok rentan lainnya.

Ini berarti selain tiga kelompok yang telah disebutkan tadi, masyarakat umum lainnya masuk ke dalam kategori vaksinasi mandiri yang berbayar.

Hanya saja pemerintah sampai saat ini belum menetapkan harga untuk vaksin booster berbayar.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 11 Januari 2022: Tahu Jessica Sahabat Elsa, Andin Langsung Telepon Al

Untuk vaksin booster yang telah disetujui  BPOM jumlahnya ada lima jenis seperti yang diinformasikan dalam siaran pers di laman BPOM pada tanggal 10 Januari 2022.

Secara resmi BPOM telah memberikan persetujuannya pada lima vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.

Jenis vaksin booster ini ada yang sama dengan yang vaksin sama vaksin dosis kesatu dan kedua atau homolog dan ada juga yang berbeda atau heterolog.

Baca Juga: Habib Bakar: Habib Kribo Melakukan Kritik Tajam demi Bela Kebhinekaan dan Institusi Negara

Kelima jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksin dosis ketiga yaitu:

1. CoronaVac/Vaksin Covid-19 Bio Farma,
2. Pfizer
3. Moderna
4. AstraZeneca (Kconecavac dan Vaxzevria)
5. Zifivax

Penny K. Lukito, Kepala BPOM, dalam konferensi pers kemarin mengungkapkan persetujuan untuk vaksin booster ini berdasarkan data imunogenisitas yang didapat dari hasil pengamatan uji klinik terbaru.

Baca Juga: MV-nya Sudah Ditonton Lebih dari 9,2 Juta Kali, Ini Lirik Lengkap Sacrifice - The Weeknd

Hasil pengamatan memperlihatkan kadar antibodi mengalami penurunan signifikan sesudah enam bulan pemberian vaksin primer.

Pengkajian keamanan serta khasiat beberapa jenis vaksin Covid-19 yang berpotensi dijadikan vaksin booster sudah mulai dilakukan BPOM sejak bulan November 2021.

Vaksin yang diuji tersebut adalah vaksin yang sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk digunakan sebagai vaksin primer.

Baca Juga: 11 Kehidupan Orang Korea Selatan Tak Seindah di K-Drama, No 2 Tidak Cocok untuk Kaum Rebahan

Selanjutnya dievaluasi untuk digunakan sebagai vaksin booster atau vaksin dosis lanjutan berdasarkan penemuan hasil uji klinik terkini.

BPOM memberikan persetujuan kepada kelima jenis vaksin tersebut dengan dukungan  tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 serta ITAGI dan asosiasi klinisi terkait.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x