GALAMEDIA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean telah menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik polisi terkait cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘.
Penyidik Bareskrim Polri bakal melanjutkan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka.
Demikian Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 11 Januari 2022.
“FH (Ferdinand Hutahaean) sudah diperiksa dan hari ini tadi dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali,” ujar Hendra.
Terungkap masih banyak pertanyaan yang belum disampaikan penyidik pada pemeriksaan kemarin.
Ferdinand Hutahean pun sedikit 'manja' saat menjalani pemeriksaan.
Disebutkan, Ferdinand Hutahaean meminta waktu untuk istirahat sehingga pemeriksaan dihentikan.
“Karena masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan (oleh penyidik) tadi malam dan yang bersangkutan meminta untuk beristirahat terlebih dulu,” tuturnya.
Hendra mengatakan penyidik juga masih melengkapi berkas perkara kasus cuitan Ferdinand Hutahaean.
“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi berkas perkara tersangka FH,” ujarnya.
Baca Juga: Nggak Main-main, di Padalarang Ada Kolam Renang Berkelas Olimpiade
Sebelumnya, polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. Ferdinand lalu ditahan polisi.
Ferdinand Hutahaean ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri.
Polisi menyatakan berdasarkan kondisi kesehatannya, Ferdinand layak ditahan.***