Sara Institute Apresiasi Polri atas Langkah Cepat Penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean

- 11 Januari 2022, 17:57 WIB
Direktur eksekutif SARA Institute Muhammad Wildan mengapresiasi langkah cepat kepolisian melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahean.
Direktur eksekutif SARA Institute Muhammad Wildan mengapresiasi langkah cepat kepolisian melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahean. //Dok. Pribadi/

GALAMEDIA - Direktur eksekutif SARA Institute Muhammad Wildan mengapresiasi langkah cepat kepolisian melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahean.

Dengan ditahannya Ferdinand Hutahean Ini, menurutnya, itu sebagai bukti komitmen kepolisian tegas dan tidak pandang bulu apalagi beberapa hari kebelakang Bahar bin smith juga dilakukan hal yang sama yaitu penahanan.

"Hal itu ini membuktikan Polri di bawah pimpinan Jendral listyo Sigit Prabowo berkomitmen menegakan Equality before the law yaitu Dimuka hukum semua sama," ujarnya kepada Galamedia, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga: Pantas Saja Timnas Indonesia Selalu Tampil Ngotot, Ternyata Ini yang Sering Dikatakan Shin Tae-yong ke Pemain

"Mudah-Mudahan dengan ditahannya Ferdinand dan Habib Bahar ini menjadi warning kepada tokoh-tokoh lain untuk tetap menyebarkan hal-hal baik dan jangan coba-coba menyebarkan nilai-nilai intoleran," sambungnya.

Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah tulisan berkonten diduga mengandung ujaran kebencian berbau SARA.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, mahasegalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulisnya.

Baca Juga: Hero Marksman yang Wajib Kalian Kuasai Saat Push Rank Mobile Legends: Jadi Bahan Rebutan!

Terkait kasus ini, Ferdinand dijerat Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x