Angka Positif Covid-19 Naik Lagi, Wamenag: Tidak Ada Penerapan Jaga Jarak dalam Penerbangan Haji 2022

- 13 Januari 2022, 18:59 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. /Dok. Kemenag./
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. /Dok. Kemenag./ /

GALAMEDIA - Kementerian Agama telah menggelar rapat bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka membahas persiapan haji 2022.

Ada yang menarik dari hasil rapat tersebut, yaitu terdapat salah satu skenario yang akan dilakukan oleh para calon jemaah haji yaitu tidak adanya penerappan social distancing dalam penerbangan haji.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa kebijakan social distancing atau jaga jarak diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

Baca Juga: Nyinyir ke Habib Bahar, Seleb TikTok Ini Tanyakan Pengikut Habib Kribo: Saya Belum Lihat Masyarakat yang Ikut

"Terkait kebijakan ada tidaknya social distancing dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia,” tutur Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

“Kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 1441 H/2022M tidak diterapkan social distancing," tambahnya dikutip Galamedia dari laman PMJ News.

Walaupun tidak akan dilakukan jaga jarak, Wamenag Zainut Tauhid memastikan bahwa penerbangan bagi calon jemaah haji tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Transfer Indra Mustafa ke Borneo FC Bermasalah? Persib: Sang Pemain Tak Ingin Melanjutkan Kontrak

Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, para calon jemaah haji juga diwajibkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang lengkap.

"Penerapan prokes yang ketat dengan pertimbangan seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," ucapnya.

Kemudian, Wamenag pun menyebutkan bahwa seluruh calon jemaah haji juga diwajibkan melakukan tes swab Covid-19 sebelum dan setelah tiba di Tanah Air.

Baca Juga: Heboh Laporan Driver Ojol di Polsek Cileungsi, Polda Jaba Berikan Sanksi kepada Petugas Bersangkutan

"Jemaah haji dilakukan swab sebelum berangkat. Sebelum kepulangan, dan setelah tiba di tanah air," pungkasnya.

Di sisi lain, angka positif Covid-19 pada Kamis, 13 Januari 2022 kembali naik dan menyumbang kasus baru sebanyak 793 kasus.

Sementara pada Rabu, 12 Januari 2022 angka Covid-19 mencapai angka 646 kasus. Untuk total kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 4.268.890 hingga sore ini.

Baca Juga: Tempat Wisata di Tunisia yang Indah dan Kaya Akan Sejarah Romawi

Sementara itu, kasus sembuh bertambah 385 orang, sehingga jumlahnya mencapai 4.117.347 orang.

Untuk kasus kematian harian, pada Kamis 13 Januari 2022 tercatat bertambah 5 jiwa. Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebanyak 144.155 jiwa.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah