GALAMEDIA - Nama Dosen UNJ Ubedilah Badrun belakangan ini menjadi perbincangan publik usai melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
Ubedilah melaporkan kedua anak presiden Jokowi itu ke KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Laporan itu langsung disampaikan ke gedung merah putih KPK Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022.
Baca Juga: Demokrat Curiga Ada Pengalihan Isu ‘Besar’ Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang
Dalam laporannya, kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dituding terlibat pencucian uang terkait dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Ia menyebutkan, kedua kakak beradik bersama anak petinggi PT SM bergabung membentuk perusahaan yang mendapatkan kucuran dana penyertaan modal.
Ia menilai, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan keduanya sangat jelas.
Baca Juga: Sebut Nusantara Tak Cocok Jadi Nama Ibu Kota Baru, Fadli Zon: Usul Saya Langsung Saja 'Jokowi'
Usai membuat laporan tersebut, nama Ubedilah menjadi perbincangan beberapa kelompok tertentu.