GALAMEDIA - Politisi PDIP Arteria Dahlan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda untuk dipecat dari jabatannya.
Desakan itu disampaikan Arteria kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Eks ajudan Presiden BJ Habibie, TB Hasanuddin ikut bicara dan tegas mengingatkan arteria agar tidak arogan.
Seperti diketahui, Arteria meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang bicara Bahasa Sunda saat rapat.
Permintaan itu disampaikannya saat Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
Awalnya politisi asal Sumatera Barat itu meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.
Arteria kemudian menyinggung ada seorang Kajati yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.
"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA ini luar biasa sayangnya, Pak," ujar Arteria.
Dia bahkan secara lantang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," tegasnya.
Pria berkaca mata yang beberapa waktu lalu sempat terlibat keributan di bandara ini menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Menurut dia, seharusnya Kajati itu menggunakan bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia pak, jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya," kata Arteria.
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pungkasnya.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan.
Eks ajudan Presiden BJ Habibie ini menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
"Usulan saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," tegas Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa, 18 Januari 2022.
Baca Juga: Ibu Kota Baru Bernama 'Nusantara', Fadli Zon Berikan Usulan Nama Lain
Tokoh PDIP ini menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
"Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," cetus politisi dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.
Ia berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.
Tetapi, tegas Hasanuddin sebaiknya diingatkan saja dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.
"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," tegasnya.***