GALAMEDIA – Dalam laman resmi indonesia.go.id, pemerintah telah membuka program vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster).
Vaksinasi ini diperuntukkan secara gratis bagi anggota masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima dosis pertama dan kedua Covid-19.
Vaksinasi dosis ketiga ini bisa didapat masyarakat pada sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pusat, dan rumah sakit umum daerah.
Baca Juga: Duet Febri-Henhen Tumbang, Persib Susah Payah Kalahkan Borneo FC
Berlaku bagi kelompok rentan atau prioritas yakni kelompok lanjut usia dan penderita imunokompromais.
Bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk yang bisa melakukan vaksinasi booster?
Tiket vaksinasinya bisa dilihat pada situs dan aplikasi PeduliLindungi. Pada situs pedulilindungi.id, masyarakat bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap. Kemudian klik tombol "Periksa".
Baca Juga: Siap-siap Kena Denda untuk Lansia yang Tolak Vaksin Covid-19
Setelahnya akan terlihat tulisan "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) GRATIS" pada status vaksinasi.
Jika memakai aplikasi PeduliLindungi, masuk ke platform tersebut dengan akun yang sudah terdaftar. Setelah itu masuk ke profil dengan mengklik tulisan "Hai (nama lengkap)" di bagian atas.