Siap-siap Kena Denda untuk Lansia yang Tolak Vaksin Covid-19

- 18 Januari 2022, 20:14 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Lansia
Ilustrasi Vaksinasi Lansia /

GALAMEDIA -Tak ada ampun lagi, lansia yang menolak vaksin Covid-19 akan terkena denda.

Hal ini berlaku di Yunani dan sudah mulai berlaku pada tanggal 17 Januari.

Bagi warga negara dan penduduk tetap Yunani yang berusia di atas usia 60 tahun dan belum menerima vaksin Covid-19, diharuskan membayar denda bulanan mulai dari €50 atau sekitarRp 818 ribu  yang akan digandakan dalam Februari dan seterusnya.

Keputusan tersebut diambil karena terjadinya peningkatan kasus dan pemerintah sudah kehilangan kesabaran terhadap masyarakat Yunani yang masih belum divaksin Covid-19, selain karena tingkat vaksinasi di Yunani yang rendah hanya sebesar 67,1 persen.

Baca Juga: Heboh Arteria Dahlan Minta Kajati Dicopot Gegara Pakai Bahasa Sunda, Ridwan Kamil Buka Suara

Jumlah ini kurang dari rata-rata vaksinasi yang sudah diberikan kepada semua populasi di Uni Eropa/Wilayah Ekonomi Eropa.

Tak hanya lansia, para petugas medis yang tidak divaksin juga diskors dan menghadapi kemungkinan dipecat jika mereka menolak untuk mematuhi aturan yang mewajibkan mereka untuk divaksin.

Para ekspatriat, seperti halnya lansia, juga diwajibkan mengikuti aturan tersebut dan hal ini menimbulkan gejolak karena beberapa dari mereka tidak mempunyai Nomor Jaminan Sosial atau AMKA sehingga mereka harus berjuang untuk mendapatkan vaksin tersebut.

Baca Juga: Pentingnya Peran Ayah dalam Asuh Anak, Moms Ayo Suruh Suaminya

Aturan yang ketat ini juga berlaku untuk para pelancong yang masuk ke Yunani karena mereka diharuskan untuk mengikuti aturan ketat, khususnya untuk warga negara yang berasal dari negara ketiga.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x