Jika gagal mengikuti peraturan tersebut maka akan terkena denda sebanyak 136.000 dolar Amerika atau sekitar Rp2 miliar
Baca Juga: Moon Knight Seri Marvel Baru: Sinopsis, Pemeran, Trailer, dan Tanggal Tayang di Disney+, LENGKAP!
Sementara itu, negara tetangga Singapura menerapkan aturan pada mereka yang tidak mau divaksin Covid-19 untuk membayar biaya pengobatan mereka sendiri jika terkena Covid-19.
Pasien yang dirawat di unit perawatan intensif harus membayar tagihan sekitar 25.000 dolar Singapura atau sekitar Rp266 juta rupiah.***