Tok! Pemerintah Resmi Turunkan Harga Minyak Goreng Mulai 19 Januari 2022

- 19 Januari 2022, 11:58 WIB
Warga mengantre untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar murah.
Warga mengantre untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar murah. /Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/

GALAMEDIA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengumumkan penurunan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000.

"Pada Malam hari ini (18 Januari 2022) pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengumumkan kebijakan satu harga. Melalui kebijakan ini seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter."

Demikian dikatakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, yang dikutip dari kanal YouTube Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko ‘Ceramahi’ Arteria Dahlan Buntut Minta Pecat Kajati Karena Bahasa Sunda

Pelaksanaan awal kebijakan ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Kemudian untuk pasar tradisional diberi jangka waktu satu minggu untuk penyesuaian.

Kebijakan ini mulai berlaku Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00:01 WIB.

Baca Juga: Risma Pastikan Jutaan Kelompok Rentan Terima Bansos 2022, Peran Pendamping Sosial Bakal Dioptimalkan

"Jadi pada pukul 00:01 seluruh jaringan ritel modern akan menyediakan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter," ungkap Muhammad Lutfi.

Kementerian Perdagangan mengimbau masyarakat untuk tidak panik atau membeli secara berlebihan.

Pemerintah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan di sisi lain produsen juga tidak dirugikan.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x