Said Didu 'Ramal' Nasib Ibu Kota Negara Baru Nusantara: Silakan Publik Catat Mention Saya

- 19 Januari 2022, 21:18 WIB
Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu.
Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu. /

GALAMEDIA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyampaikan prediksinya terkait Nusantara, Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Perkiraan Said Didu itu menyusul menucatnya berbagai kritik dan analisas publik soal keputusan pemerintah yang memindahkan IKN dengan terburu-buru.

Said Didu memprediksi bahwa nasib Nusantara akan mangkrak seperti proyek lainnya yang tidak diawali dengan studi kelayakan yang cukup.

Baca Juga: PDIP Terancam 'Ditendang' dari Jawa Barat Gara-gara Arteria, Ono Surono: Kami Sangat Menghormati Orang Sunda

"Perkiraan saya, proyek IKN akan mengkrak spt proyek2 lainnya yg tdk diawali dg study kelayakan,' kata Said Didu lewat akun Twitternya @msaid_didu Rabu, 19 Januari 2022.

Bukan tanpa alasan perkiraan itu ia utarakan, hal tersebut kata Said Didu, berkaca pada beberapa program dan proyek pemerintahan Presiden Jokowi yang sebelumnya.

Dia mencontohkan sebelumnya pemerintah khususnya Presiden Jokowi telah mewacanakan soal proyek mobil nasional Esemka namun tidak terealisasi sampai saat ini.

"Silakan publik mencatat mention saya ini. 2012 saya mention bahwa esemka adlh bohong," ujarnya.

Baca Juga: KNPI Jabar Tuntut Arteria Dahlan Meminta Maaf ke Orang Sunda

Selain Esemka, ia juga menyoal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang juga menuai polemik hingga kini.

"2016 saya mention bhw KA cepat tdk laik dan tdk layak serta jalan tol akan rugi," tegasnya.

Seperti diketahui, kendati kini RUU IKN sudah resmi disahkan oleh pemerintah dan DPR, kritik dan penolakan masih terus mencuat dari kalangan masyarakat.

Beberapa pihak menilai bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan dinilai proyek ugal-ugalan karena kondisinya tidak mendesak terlebih Indonesia masih dalam kondisi pandemi.

Baca Juga: Polisi Harus Tolak Laporan Immanuel Ebenezer Soal Ubedilah, Pakar Hukum Pidana: Dia Malah Berpolitik Praktis

Selain itu, pemindahan IKN yang menggunakan APBN juga dinilai tidak tepat di tengah kondisi Indonesia seperti sekarang.

Terkini, penolakan soal pemindahan IKN juga datang dari ekonom Faisal Basri yang bahkan berencana menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya yang menolak pengesahan UU IKN di DPR RI.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah