Beda Jauh dengan Arteria, Politisi Ini Patut Dicontoh Akui Bangga Bisa Berbahasa Sunda: Harusnya Bahasa Daerah

- 20 Januari 2022, 16:15 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fadli Zon. //dpr.go.id/DPR /

GALAMEDIA - Lagi dan lagi, nama anggota DPR, Arteria Dahlan mendadak menjadi perbincangan publik.

Diketahui, Arteria Dahlan mengeluarkan pernyataan yang dinilai tak biasa sehingga menimbulkan sorotan dari berbagai pihak.

Adapun pernyataan Arteria Dahlan soal Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) harus dipecat karena memakai bahasa Sunda saat rapat.

Baca Juga: Dikritik Bobotoh karena Bermain Kasar, Presiden Borneo FC: Namanya Juga Main Bola Sob Bukan Catur

Mengetahui hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyarankan agar politisi PDIP Arteria Dahlan meminta maaf kepada warga Jawa Barat terkait polemik bahasa Sunda.

Ridwan Kamil meminta Arteria untuk meminta maaf usai menyampaikan protesnya kepada Jaksa Agung terkait adanya Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat acara rapat.

Pasalnya, sikap Arteria Dahlan yang mengkritik penggunaan bahasa Sunda itu dinilai telah melukai masyarakat Sunda.

Baca Juga: Kim Hawt Bongkar Mantan Pacarnya yang Menjadi Aktor Ternama, Siapakah Dia?

Respon Gubernur Jawa Barat tersebut lantas turut ditanggapi oleh Fadli Zon.

Melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, politisi Partai Gerindra tersebut mengaku bangga masih bisa menggunakan bahasa Sunda.

“Sy bangga masih bisa basa Sunda,” tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @fadlizon pada Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Publik Mendadak Minta PKS Dibubarkan, Ada Apa Ini?

Dalam unggahanya, Fadli Zon meniali bahwa bahasa daerah harus disosialisasikan dan dihidupkan kembali, bukan justru ditiadakan.

“Justru seharusnya bahasa daerah disosialisasikan kembali, dihidupkan kembali, bukan ditiadakan,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengkritik Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Baca Juga: TERCIDUK! Arteria Dahlan Haruskah Dicopot Gegara Pakai Istilah Sunda dalam Rapat, Dellu Uye: Tidak Konsisten!

Kendati demikian, Arteria Dahlan tak menyebut Kajati dan momen rapat yang dimaksud, tetapi dia meminta agar Jaksa Agung mencopot orang tersebut.

Menurutnya, penggunaan bahasa Sunda tak semestinya digunakan lantaran dia khawatir tindakannya membuat takut dan bingung peserta rapat.

Dia berkata, para pejabat pemerintah mestinya menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat dan perilaku seperti Kajati tersebut harus ditindak tegas.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x