Pemerintah Dikabarkan Tiadakan Formasi CPNS 2022 dan Fokus Rekrut PPPK, Ini Penjelasannya

- 21 Januari 2022, 07:37 WIB
Puluhan peserta CPNS Kota Cimahi Tahun 2021 sedang mengikuti pengarahan pemberkasan dokumen fisik dan elektronik di Aula Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jumat (7/1/2022).
Puluhan peserta CPNS Kota Cimahi Tahun 2021 sedang mengikuti pengarahan pemberkasan dokumen fisik dan elektronik di Aula Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jumat (7/1/2022). /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/



GALAMEDIA - Beredar kabar bahwa pada 2022 Pemerintah akan fokus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pun mengatakan, di tahun ini pemerintah tidak akan menyediakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ia mengataan, saat ini pemerintah tengah merumuskan berbagai kebijakan dasar pelaksanaan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022.

Dikutip Galamedia dari laman Menpan pada Jumat 21 Januari 2022, kabar tersebut benar bahwa pemerintah tidak akan membuka formasi CPNS di tahun 2022.

Baca Juga: Harus Tahu! 8 Warna Kotoran Telinga Ini Menggambarkan Kondisi Kesehatanmu

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo. Ia mengatakan bahwa seleksi CASN formasi CPNS ditiadakan.

Ia menegaskan, pemerintah akan fokus membuka lowongan seleksi CASN formasi PPPK.

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” jelas Menteri Tjahjo.

Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan untuk merekrut PPPK ini berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

Baca Juga: Lucunya Sule Ketika Membuat Video Reaction Arteria Dahlan Ngomong Sunda, Mengundang Gelak Tawa Netizen

“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” jelas Tjahjo.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini pun mengatakan, keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Sementara, hingga saat ini dari sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana.

Dengan adanya transformasi digital, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen.

Baca Juga: Selesai Karantina Thariq Halilintar Langsung Temui Fuji: Aku Sudah Terlalu Kangen

Oleh karena itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjaannya ke depan.

Tjahjo juga menyebutkan bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.

Ia mengatakan bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK.

Sehingga, jelas Tjahjo, dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Baca Juga: Resep Nasi Daun Jeruk dan Chicken Pok-Pok Menu Sarapan Super Yummy

Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah