“Urus dulu nasib jutaan nasabah Asuransi Jiwasraya yang dizalimi oleh manajemen perusahaan BUMN itu,” tegasnya.
Baca Juga: Resmi Gabung FK Senica, Duet Maut Witan Sulaeman dan Egy Maulana Siap Gencarkan Eropa
Kata Lieus, sudah bertahun-tahun jutaan nasabah nasibnya terkatung-katung, tapi pemerintah maupun DPR seolah tenang-tenang saja.
“Seolah tak ada masalah, padahal jutaan orang sudah terzalimi,” ungkapnya.
Lieus menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara Pancasila.
“Negara ini adalah negara hukum. Negara Pancasila yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Hukum dan ajaran agama melarang tindakan apa pun yang merugikan orang lain,” ucapnya.
Baca Juga: Ditinggal Dudung Abdurachman, Menantu Luhut Mayjen Maruli Simanjuntak Ditunjuk Jadi Pangkostrad
“Nah, sebagai perusahaan, Jiwasraya sudah merugikan jutaan konsumen (nasabahnya). Kenapa pemerintah dan DPR diam saja?” sambungnya.
Seharusnya, lanjut Lieus, presiden dan DPR turun tangan menyelesaikan kasus ini segera.
“Tapi faktanya mereka malah membiarkan kasus ini berlarut-larut,” tuturnya.