Sudah 14 Hari Ferdinand Hutahaean Ditahan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Diminta Tak Tinggal Diam

- 24 Januari 2022, 08:04 WIB
Nicho Silalah pertanyakan kasus Ferdinand Hutahaean.d
Nicho Silalah pertanyakan kasus Ferdinand Hutahaean.d /Foto: Twitter/@Nicho_Silalahi/

Baca Juga: Aktor Ichal Muhammad Bongkar Dunia Trading, Ini Kata Netizen

Ferdinand sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri.

Menyusul penahanan dirinya, Ferdinand juga sempat dikabarkan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya beberapa waktu yang lalu.

"Telah kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik yang diterima pukul 16.30 WIB," kata Rony pada 17 Januari 2022 yang lalu.

Namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut soal permohonan penangguhan penahanan tersebut.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x