TERBARU! Kasus Edy Mulyadi Terkait Pernyataan Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Diambil Alih Mabes Polri

- 25 Januari 2022, 16:58 WIB
Edy Mulyadi. /Tangkapan layar YouTube Bang Edy Channel
Edy Mulyadi. /Tangkapan layar YouTube Bang Edy Channel /

"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada 3 LP, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," jelas Ramadhan.

Baca Juga: Anggota DPR Buka Suara Soal Kasus Perbudakan Bupati Langkat, Rio Padjalangi: Saya Mengutuk Keras!!

Terkait kasus ini, Ramadhan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan terhadap Polri sebagai aparat penegak hukum.

"Kami Polri, meminta masyarakat kita imbau tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri," tandas Ramadhan.

Di sisi lain, sebelumnya Edy Mulyadi sudah meminta maaf atas pernyataannya yang menyakiti banyak pihak.

Edy Mulyadi mengatakan bahwa istilah 'tempat jin buang anak' merupakan penggambaran dirinya tentang tempat yang jauh.

"Kalimatnya lengkapnya begini, 'kita ini punya tempat bagus, mahal di Jakarta, tiba-tiba kita jual lalu kita pindah ke tempat jin buang anak'. Nah, di Jakarta istilah 'tempat jin buang anak' itu untuk menggambarkan tempat yang jauh," tutur Edy Mulyadi.

Baca Juga: GERAM, Maaf Tak Cukup, Pasukan Merah Dayak Pastikan Bakal Jatuhkan Hukuman Adat pada Edy Mulyadi

Mantan kader PKS ini juga menyatakan bahwa istilah tersebut dipakai bukan hanya menggambarkan Kalimantan saja.

Ia pun menjelaskan bahwa pada tahun 80-90an Monas dan BSD di Jakarta masih disebut sebagai 'tempat jin buang anak'.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x