TERBARU! Kasus Edy Mulyadi Terkait Pernyataan Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Diambil Alih Mabes Polri

- 25 Januari 2022, 16:58 WIB
Edy Mulyadi. /Tangkapan layar YouTube Bang Edy Channel
Edy Mulyadi. /Tangkapan layar YouTube Bang Edy Channel /

GALAMEDIA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengambil alih seluruh laporan kepolisian di Polda jajaran terkait dugaan ujaran kebencian Politikus Edy Mulyadi.

Sebagaimana diketahui, mantan Politikus PKS Edy Mulyadi melontarkan pernyataan yang menjadi blunder dan berujung pelaporan dari berbagai Ormas.

Edy Mulyadi diketahui melontarkan pernyataan bernada rasis yaitu Kalimantan adalah 'tempat jin buang anak'.

Pernyataannya tersebut lantas membuat banyak pihak merasa sakit hati dan akhirnya melaporkan Edy Mulyadi ke pihak berwajib.

Baca Juga: NGERI! Peristiwa Tabrak Lari di Indramayu Terekam Kamera CCTV, Mobil Hantam Pemotor dari Arah Belakang

Setelah berkas dan laporan Edy Mulyadi diurus oleh Polda jajaran, kini kasus tersebut diambil alih oleh Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama,"kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, dikutip Galamedia pada Selasa, 25 Januari 2022.

Dikatakan Ramadhan, laporan polisi terhadap Edy Mulyadi sendiri ada tiga yang diterima. Ketiganya adalah Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara (Sulut), dan Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x