Ribuan Orang Dukung Ubedilah Badrun Seret Gibran dan Kaesang ke KPK Lewat Petisi

- 27 Januari 2022, 10:12 WIB
Ubedilah Badrun
Ubedilah Badrun /Jurnal Ngawi/@ubedilahbadrun.official

GALAMEDIA - Gelombang dukungan mengalir pada aktivis '98 yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Dukungan kini muncul dalam bentuk petisi DUKUNGAN EKSPANSI & MASYARAKAT ANTI KKN KEPADA PELAPORAN UBEDILAH BADRUN KE KPK.

Pantauan Galamedia pada Kamis, 27 Januari 2022, petisi sudah ditandatangani lebih dari 9.500 orang.

Baca Juga: Waspadai Ciro Alves Jelang Laga Kontra Persikabo 1973, Ezra Walian: Persib Harus Fokus

"Di tengah rakyat terkena himpitan pandemi Covid-19 serta hilangnya pekerjaan, anomali kehidupan bernegara semakin terkoyak oleh perilaku para penyelenggara negara. Sudah sewajarnya jika masyarakat di Indonesia terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi," demikian bunyi petikan narasi dalam petisi yang dikutip dari laman Change.Org.

"Ubedilah Badrun melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan relasi bisnis anak Presiden," sambung laman tersebut.

Sebelumnya, terkait laporannya ke KPK beberapa waktu yang lalu, Ubedilah telah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: 27 Januari: Mengenang Wafatnya Soeharto, Presiden RI Kedua yang Menjabat Selama 31 Tahun Memimpin Indonesia

"Klarifikasi untuk memperjelas gara tak menimbulkan interpretasi," ujar pria yang akrab disapa Ubed tersebut kepada wartawan Rabu, 26 Januari 2022.

Sayangnya, mantan aktivis '98 ini enggan mengungkapkan dokumen apa yang dibawanya ke KPK untuk memperkuat laporan atas Kaesang dan Gibran itu.

Selain itu, dia juga tak bersedia merinci lebih jauh soal materi klarifikasi yang dijalankan di KPK.

Baca Juga: Edy Mulyadi Diperiksa Polisi, Arteria Dahlan Justru Melenggang Bebas, Buni Yani: Rakyat Sudah Cerdas!

Soal laporannya terkait dua putra Presiden Jokowi, Ubedilah mempercayakan sepenuhnya pada lembaga antirasuah yang kini dipimpin Firli Bahuri.***

"Kami percaya pada KPK. Melanjutkan proses ini sesuai UU, kami menghormati KPK," ucapnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x